🐽 Cara Pemilihan Umar Bin Khattab
SaidinaUmar bin al-Khattab telah dilahirkan pada 13 tahun selepas kelahiran junjungan mulia Nabi Muhammad iaitu pada tahun 583 Masihi. Nama sebenar beliau ialah Umar bin al-Khattab bin Naufal. Beliau berketurunan Bani A'di daripada golongan Arab Quraisy. Beliau telah diberi gelaran al-Farouk yang membawa maksud pemisah antara hak dan batil
hubunganluar dan juga proses pemilihan Khalifah (Fazl Ahmad. 1974: 174-175). Ketika hampir wafat maka Saidina Umar bin al-Khattab sebagai khalifah pada masa Kesimpulan kepada cara
SistemFormatur Pemilihan Khalifah Usman Bin Affan Pasca Umar Bin Khattab. Sebelum meninggal, Umar telah menyiapkan formatur penggantinya untuk berdiskusi dalam pemilihan khalifah selanjutnya. Ia hanya berkaca dengan situasi ketika Rasulullah wafat. Saat itu terjadi kebingungan diantara umat muslim dalam menentukan pemimpin.
Umarbin Khattab. ' Umar bin Khattab ( bahasa Arab: عمر بن الخطاب ; sekitar 584 - 3 November 644) adalah khalifah kedua yang berkuasa pada tahun 634 sampai 644. Dia juga digolongkan sebagai salah satu Khulafaur Rasyidin. 'Umar merupakan salah satu sahabat utama Nabi Muhammad dan juga merupakan ayah dari Hafshah, istri Nabi Muhammad.
Viewcara pemilihan STPM 946 at SMK Darul Ehsan. Kaedah pemilihan khalifah pada zaman khulafa al- penda Kerajaan Khulafa Al-Rasyidin terbentuk pada tahun 632M selepas Abu Bakar. Study Resources. Main Menu; Khalifah Umar bin al-Khattab (634-644) 3.
1Berdasarkan ketakwaan, wara' dan mengerti hukum Islam. Saat 'Umar memilih Sa'id bin Amir untuk menjadi Gubernur Syam, namun Sa'id sendiri menolak keputusan tersebut. Mendengar penolakannya 'Umar marah dengan kebijaksanaannya lalu berkata, "Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, janganlah kalian membebani leherku, sementara
Umarkembali mengalihkan pandangan kepada majikan yang memiliki dua budak yang telah mencuri onta itu, dan berkata "Bayar 800 Had, kamu juga harus membayar denda atas perbuatan budakmu," kata Umar. Begitulah cara Umar menyelesaikan sangketa yang terjadi pada umat Muslim di masa kekhalifahannya. Umar terkenal dengan sikapnya yang tegas dan adil.
Mendengarungkapan itu, Umar bin Khattab marah sekali. Dia menegur, "Tidak ada yang boleh berkuasa kepada pelayan dan pembantunya, Allah memberikan hak yang sama kepada setiap orang!" Umar bin Khattab kemudian berkata kepada pelayan dan pembantu, "Silakan duduk bersama kami dan santap hidangan ini. Para pelayan duduk dan menyantap hidangan.
JelangPemilihan Pengganti Umar bin Khattab. Selasa, 16 April 2019 00:47 WIB. Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin (khalifah) melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau.
. Berbicara tentag wasyiat Khalifah Umar menjelang wafat nya, Syeikh Abu Utsman Al Jahidz juga mengungkapkan keterangan Mu'ammar bin Sulaiman At Taimiy, yang diperol~h dari Ibnu Abbas. Yang tersebut belakangan ini diketahui pernah mendengar apa yang pernah dikatakan Umar Ibnul Khattab kepada para Ahlu Syuro menjelang wafatnya "Jika kalian saling membantu, saling percaya dan saling menasehati, maka kupercayakan kepemimpinan ummat kepada kalian, bahkan sampai kepada anak cucu kalian. Tetapi kalau kalian saling dengki, saling membenci , saling menyalahkan dan saling bertentangan, kepemimpinan itu akhirnya akan jauth ke tangan Muawiyah bin Abu Sufyan!". Perlu diketahui, bahwa ketika Khalifah Umar masih hidup, Muawiyah bin Abu Sufyan sudah beberapa tahun lamanya menjabat sebagai kepala daerah Syam. Ia diangkat sebagai kepala daerah oleh Umar Ibnul Khattab Sejarah kemudian mencatat, bahwa yang diperkirakan oleh Khalifah Umax menjelang akhir hayatnya menjadi kenyataan. Klimaks dari penyampaian wasyiat oleh Khalifah Umar ialah memerintahkan supaya Abu Thalhah A1 Anshariy datang menghadap. Waktu orang yang dipanggil itu sudah berada didekat pembaringannya, berkatalah Khalifah Umar dengan tegas dan jelas, seolah-olah sedang melepaskan sisa tenaganya yang terakhir "Abu Thalhah, camkan baik-baik! Kalau kalian sudah selesai memakamkan aku, panggillah 50 orang Anshar. Jangan lupa, supaya masing-masing membawa pedang. Lalu desaklah mereka 6 orang Ahlu Syuro supaya segera menyelesaikan urusan mereka untuk memilih siapa di antara mereka itu yang akan ditetapkan sebagai Khalifah. Kumpulkan mereka itu dalam sebuah rumah. Engkau bersama-sama teman-i;emanmu berjaga jaga di pintu. Biarkan mereka bermusyawarah untuk memilih salah seorang di antara mereka. "Jika yang Iima setuju dan ada satu yang menentang, penggallah leher orang yang menentang itu! J'ika empat orang setuju dan ada dua yang menentang, penggallah leher dua orang itu! Jika tiga orang setuju dan tiga orang lainnya menentang, tunggu dan lihat dulu kepada tiga orang yang diantaranya termasuk Abdurrahman bin 'Auf. Kalian harus mendukung kesepakatan tiga orang ini. Kalau yang tiga orang lainnya masih bersikeras menentang,penggal saja leher tiga orang yang bersikeras itu!. "Jika sampai tiga hari, enam orang itu belum juga mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan urusan mereka, penggal saja leher enam orang itu semuanya. Biarlah kaum muslimin sendiri memilih siapa yang mereka sukai untuk dijadikan pemimpin mereka !". Dari sekelumit informasi sejarah tersebut di atas, kita mengetahui, betapa tingginya rasa tanggung-jawab dan jiwa kerakyatan Khalifah Umar Ibnul Khattab Secara tertib dan terperinci, sampai detik-detik menjelang ajalnya, ia masih memikirkan cara-cara pengangkatan seorang Khalifah yang akan mengantikannya. Sambil menahan rasa sakit akibat luka-luka tikaman sejata tajam, ia masih sempat berusaha menyinambungkan kepemimpinan ummat Islam sebaik-baiknya. Sumber Buku Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib Oleh Al Hamid Al Husaini
UMAR bin Khattab berasal dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ia adalah khalifah kedua pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar telah banyak menyumbangkan jasa-jasanya untuk umat Islam, di antaranya berbagai penaklukan negeri-negeri yang kemudian berhasil dikuasai oleh kaum muslimin. Di antara strategi yang dilakukannya sebelum berperang adalah memilih pemimpin pasukan, berikut caranya 1 Berdasarkan ketakwaan, wara’ dan mengerti hukum Islam Saat Umar memilih Sa’id bin Amir untuk menjadi Gubernur Syam, namun Sa’id sendiri menolak keputusan tersebut. Mendengar penolakannya Umar marah dengan kebijaksanaannya lalu berkata, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, janganlah kalian membebani leherku, sementara kalian hanya duduk-duduk di rumah kalian.” BACA JUGA Ka’ab al-Ahbar Sebut Umar akan Meninggal Tiga Hari Lagi 2 Berdasarkan sikap sabar dan yakin Ketika Umar memilih Abu Ubaid ats-Tsaqafi menjadi gubernur di salah satu wilayah yang dikuasai kaum muslim, Umar berpesan padanya, “Aku tidak melarang kalian menyerang, tetapi ketergesaan dalam penyerangan dapat merugikan, kecuali ada sebab yang mengharuskannya. 3 Berdasarkan sikap berani, tegas, dan terampil menggunakan senjata Ketika Umar memilih pemimpin pasukan pada perang Nahawund, orang-orang berpesan kepada Umar, “Wahai Amirul Mukminin, engkau adalah orang yang paling mengetahui tentang orang Irak. Para pasukan telah mengirim utusannya kepadamu untuk dipilih sebagai pemimpin pasukan.” Umar kemudian berkata, “Demi Allah, besok aku akan memberikan kekuasaan kepada orang yang paling tepat bidikan panahnya.” “Siapa dia wahai Amirul Mukminin?” tanya pasukan. “Nu’man bin Miqran al-Muzani.” jawab Umar. Para sahabat kemudian menyetujuinya dengan berkata, “Benar, dialah orang yang tepat.” BACA JUGA Di Masa Jahiliyah, Umar Sering Bergulat di Pasar Ukaz 4 Berdasarkan sikap semangat yang tinggi Umar dalam salah satu khutbahnya mengatakan, “Janganlah kalian memberi mandat kepada seseorang atas pekerjaannya, sementara dia tidak menyukai pekerjaannya itu dan tidak qana’ah. ini adalah keharusan karena pekerjaan ini memerlukan ketekunan.” Demikianlah di antara cara Umar bin Khaththab dalam menyusun strateginya memilih pemimpin pasukan, kebijakannya dalam memilih tidak semata-mata mengandalkan sebatas kekuatan untuk dapat berhasil menaklukan banyak peperangan. [] Sumber DR. Ahmad Hatta MA., dkk. Januari 2015. The Golden Story of Umar bin Khaththab. Jakarta Timur Maghfirah Pustaka.
Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin khalifah melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau. Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah dipetakan dan diperhitungkan siapa yang layak memimpin umat Islam setelah dirinya. Kandidat terkuat ialah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, jika beliau mengikuti jejak Abu Bakar dengan cara menunjuk pemimpin penggantinya, maka hal itu sulit dilakukan. Sebab, Utsman maupun Ali adalah dua tokoh kepercayaan Rasulullah untuk mencatat firman-firman Allah. Atas dasar pertimbangan itulah beliau menunjuk tokoh-tokoh di antara sahabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaid, Zubayr bin al-Uwam, Sa'd bin Abu Wa'i. Umar tidak melibatkan dalam tim formatur itu, Abdurrahman bin Auf. Sebagaimana beliau tidak menunjuk Said bin Zaid bin Amr bin Nafil karena alasan masih sepupu khalifah sendiri. Padahal Said bin Zaid adalah salah satu dari sepuluh yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Namun, oleh sahabat yang lain, dimintakan satu perwakilan dari khalifah Umar. Lalu disepakatilah Abdullah bin Umar Dengan catatan ia memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak untuk dipilih. Umar bin Khattab berpesan kepada mereka "Aku tidak menerima perintah untuk menunjuk penggantiku baik di waktu hidupku maupun matiku dengan cara berwasiat. Namun yang pasti aku akan mati. Maka untuk kelangsungan masa depan umat Rasulullah Saw, aku kumpulkan kalian untuk menentukan masa depan kalian." Umar bin Khattab tampaknya sudah memprediksi proses pemilihan khalifah penggantinya akan berlangsung ketat dan alot. Untuk itu, beliau berwasiat agar Suhaib bin Sinan al-Rumi berkenan memimpin shalat jamaah dan berdoa selama tiga hari, sesudah wafat beliau dan sampai ada kesepakatan siapa khalifah pengganti beliau. Ramalan Umar itu terbukti. Sahabat-sahabat yang ditunjuknya membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugas memilih khalifah ke-3. Pada hari pertama dan kedua, dari 6 orang yang telah ditunjuk semua hadir, terkecuali Talhah bin Ubaid. Sahabat yang lain sempat ragu dan bertanya-tanya tentang sikap Thalhah. Tapi keragu-raguan itu akhirnya terjawab sesudah Thalhah hadir di tengah-tengah mereka. Mula-mula dari tokoh yang hadir, tiga di antaranya memilih Zubair. Tapi Zubair menolak dan melimpahkan tiga suara yang didapatnya kepada Ali. Menantu Rasulullah yang rendah hati inipun menolak dan melimpahkan suara yang diperolehnya kepada Sa'ad. Tapi lagi-lagi karena ketawadhuan Sa'ad beliau malah "melemparkan" suaranya kepada Abdurrahman bin Auf. Hari pertama rapat menghasilkan keputusan yang belum bulat sebab di antara peserta justru memilih tokoh yang tidak termasuk dalam tim formatur yang telah disepakati. Pada hari kedua, tim formatur menghadap Abdurrahman bin Auf untuk menyampaikan hasil keputusan sementara mereka. Tapi Abdurrahman sendiri ketika dikonfirmasi menolak penunjukan dirinya menjadi khalifah. Beliau justru berkata “Di antara kita yang lebih berhak menjadi khalifah ialah Utsman dan Ali." Tim formatur tak puas dengan jawaban Abdurrahman. Sa'ad bin Abu Wa'y selaku juru bicara mendesak agar Abdurrahman memilih salah satu di antara dua tokoh Utsman atau Ali. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Abdurrahman memilih Utsman bin Affan. Sekalipun sudah ada penegasan Abdurhman tapi ada yang mempertanyakan bagaimana dengan hak suara Thalhah yang belum juga hadir sampai hari kedua rapat? Untunglah pada hari ketiga Thalhah yang sudah dinanti-nanti hadir dalam forum musyawarah sahabat-sahabat Nabi. Ketika ditanya pilihannya, beliau spontan menjatuhkan pilihan kepada Utsman bin Affan. Dengan demikian, suara terbanyak telah menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pemilihan ini diikuti dengan pembaitan yang dilakukan oleh 50 sahabat terkemuka kepada khalifah terpilih. Demikianlah kisah pertamakali pemilihan secara langsung al-khalifatur-rasyidun ke-3 dalam sejarah Islam. Walaupun berjalan alot, tapi demi kepentingan bersama, suksesi kepemimpinan dapat dilakukan secara aman dan damai. Semoga kisah ini memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2019.
cara pemilihan umar bin khattab